Universitas Jenderal Soedirman Digugat Mahasiswanya ke PTUN
PURWOKERTO - Aliansi Mahasiswa Angkatan 2012, Universitas Jenderal Soedirman, Purwokerto, menggugat rektorat ke Pengadilan Tata Usaha Negara Semarang.
PURWOKERTO - Aliansi Mahasiswa Angkatan 2012, Universitas Jenderal Soedirman, Purwokerto, menggugat rektorat ke Pengadilan Tata Usaha Negara Semarang.
Gugatan dilakukan karena mahasiswa menilai penarikan uang kuliah tunggal cacat hukum. "Kami lelah dibohongi kampus. Kasus UKT yang sudah satu tahun tak ada penyelesaiannya," kata koordinator aliansi, Muchamad Iqbal, kemarin.
Menurut dia, gugatan itu sudah didaftarkan ke PTUN, kemarin. Surat gugata
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini