Uang Ipin-Upin Setengah Miliar Rupiah Dipakai Menipu
SLEMAN - Polisi menyita 590 lembar uang mainan seratus ribuan senilai Rp 590 juta yang dipakai untuk menipu. Uang kertas itu tidak bergambar pahlawan nasional, melainkan dihiasi wajah Ipin-Upin, figur dalam film kartun produksi Malaysia. Selain itu, pada uang tertulis keterangan: uang mainan. "Modus penipuannya yang menjadi masalah pidana," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sleman, Yogyakarta, Ajun Komisaris Besar Heru Muslimin, kemarin.
Polisi menangkap Hendra Saputra, 35 tahun, warga Banten; Sukir (30), warga Batang, Jawa Tengah; Solikhin (28), warga Temanggung; dan Sriwati (42), warga Wonosobo, Ahad lalu. Kasus peredaran uang palsu di Sleman ini berkedok investasi. Korbannya adalah Muhammad Najib Wiyoto, 44 tahun, warga Samarinda, Kalimantan Timur.
SLEMAN - Polisi menyita 590 lembar uang mainan seratus ribuan senilai Rp 590 juta yang dipakai untuk menipu. Uang kertas itu tidak bergambar pahlawan nasional, melainkan dihiasi wajah Ipin-Upin, figur dalam film kartun produksi Malaysia. Selain itu, pada uang tertulis keterangan: uang mainan. "Modus penipuannya yang menjadi masalah pidana," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sleman, Yogyakarta, Ajun Komisaris Besar Heru Muslimin,
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini