Narkoba Diselundupkan ke Penjara Lewat Pengadilan
SEMARANG -- Kepolisian Resor Kota Semarang telah menetapkan Aris Wibowo, narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kedungpane, Kota Semarang, sebagai tersangka penyelundupan narkoba. "Kami memeriksa dia pada Jumat ini," kata Kepala Kepolisian Resor Kota Semarang, Komisaris Besar Elan Subilan, kemarin.
SEMARANG -- Kepolisian Resor Kota Semarang telah menetapkan Aris Wibowo, narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kedungpane, Kota Semarang, sebagai tersangka penyelundupan narkoba. "Kami memeriksa dia pada Jumat ini," kata Kepala Kepolisian Resor Kota Semarang, Komisaris Besar Elan Subilan, kemarin.
Menurut Elan, pengelola LP Kedungpane mengirim Aris, 23 tahun, ke Polres Kota Semarang setelah tertangkap petugas LP saat akan memasukkan narkoba ke penj
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini