Penjualan Miras Mulai Diawasi
SURAKARTA - Tim Dinas Perindustrian dan Perdagangan Surakarta kemarin mulai mengawasi penjualan minuman beralkohol golongan A di toko modern. "Agar tidak memicu aksi sweeping dari kelompok tertentu," kata Rohana, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Surakarta.
SURAKARTA - Tim Dinas Perindustrian dan Perdagangan Surakarta kemarin mulai mengawasi penjualan minuman beralkohol golongan A di toko modern. "Agar tidak memicu aksi sweeping dari kelompok tertentu," kata Rohana, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Surakarta.
Di sebuah minimarket sekitar Stasiun Balapan, tim masih menemukan berbagai merek bir. Namun tim hanya menegur pengelola minimarket. "Kami belum tahu adanya aturan tersebut," kata pengel
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini