Kementerian Hukum Minta Kesaksian Via Telekonferensi
YOGYAKARTA - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia DIY Rusdiyanto merekomendasikan 10 saksi yang merupakan tahanan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Cebongan, Sleman, menyampaikan kesaksian melalui telekonferensi pada sidang 12 terdakwa anggota Kopassus yang akan digelar besok. "Tapi tidak tertutup kemungkinan majelis hakim menggelar sidang di LP Cebongan," ujar Rusdiyanto kepada Tempo, kemarin.
Dia mengatakan, majelis hakim
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini