Pilkada Kudus Disidangkan di MK
KUDUS - Mahkamah Konstitusi menggelar sidang gugatan hasil pemilihan Bupati-Wakil Bupati Kudus. Penggugatnya dua pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Erdi Nurkito-Anang Fahmi (perseorangan) dan M. Tamzil- Asyrofi, hari ini. Pasangan calon kepala daerah ini menggugat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kudus ke Mahkamah Konstitusi karena dinilai tidak adil.
KUDUS - Mahkamah Konstitusi menggelar sidang gugatan hasil pemilihan Bupati-Wakil Bupati Kudus. Penggugatnya dua pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Erdi Nurkito-Anang Fahmi (perseorangan) dan M. Tamzil- Asyrofi, hari ini. Pasangan calon kepala daerah ini menggugat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kudus ke Mahkamah Konstitusi karena dinilai tidak adil.
Dalam perhitungan suara yang berlangsung pada 2 Juni lalu, pasangan Bupati-Wakil Bupati terpilih
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini