Sertifikasi Tanah Bekas Bioskop Indra Dipertanyakan
YOGYAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Istimewa Yogyakarta mempertanyakan pengajuan dana sertifikat tanah bekas Bioskop Indra sebesar Rp 725 juta karena sengketa belum tuntas. Ketua Komisi A DPRD DIY Ahmad Subangi mengatakan, pemerintah DIY seharusnya menyelesaikan perselisihan hak waris atas tanah itu sebelum mengajukan dana sertifikasi.
YOGYAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Istimewa Yogyakarta mempertanyakan pengajuan dana sertifikat tanah bekas Bioskop Indra sebesar Rp 725 juta karena sengketa belum tuntas. Ketua Komisi A DPRD DIY Ahmad Subangi mengatakan, pemerintah DIY seharusnya menyelesaikan perselisihan hak waris atas tanah itu sebelum mengajukan dana sertifikasi.
Dia khawatir usulan itu akan memunculkan persoalan baru. "Kami akan klarifikasi dulu usulan itu,
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini