BPK Tegur Anggota Dewan Penerima Gaji Buta
YOGYAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta menegur tiga anggota Dewan Perwakilan Rakyat provinsi itu karena terindikasi merugikan keuangan negara Rp 133,56 juta. BPK meminta ketiga terdakwa korupsi dana tunjangan itu mengembalikan pembayaran penghasilan dan kegiatan.
YOGYAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta menegur tiga anggota Dewan Perwakilan Rakyat provinsi itu karena terindikasi merugikan keuangan negara Rp 133,56 juta. BPK meminta ketiga terdakwa korupsi dana tunjangan itu mengembalikan pembayaran penghasilan dan kegiatan.
Kepala BPK Perwakilan DIY, Sunarto, mengatakan pembayaran penghasilan dan kegiatan terhadap tiga anggota Dewan Rp 133,56 juta tidak sesuai dengan ke
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini