Saksi Kasus Cebongan Minta Telekonferensi
SLEMAN -- Agar lebih leluasa memberikan kesaksian, para saksi dalam kasus penyerangan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sleman (Cebongan) pada 23 Maret lalu meminta agar kesaksian tersebut dilakukan melalui telekonferensi. Mereka lebih baik memberikan kesaksian penyerangan oleh anggota Komando Pasukan Khusus (Kopassus) secara tidak langsung di Pengadilan Militer. "Kami lebih tahu kondisi psikologis mereka. Lebih nyaman dan leluasa jika kesaksian dilakukan melalui telekonferensi," kata Rusdianto, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Daerah Istimewa Yogyakarta, pada saat acara pisah-sambut Kepala LP Cebongan kemarin.
SLEMAN -- Agar lebih leluasa memberikan kesaksian, para saksi dalam kasus penyerangan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sleman (Cebongan) pada 23 Maret lalu meminta agar kesaksian tersebut dilakukan melalui telekonferensi. Mereka lebih baik memberikan kesaksian penyerangan oleh anggota Komando Pasukan Khusus (Kopassus) secara tidak langsung di Pengadilan Militer. "Kami lebih tahu kondisi psikologis mereka. Lebih nyaman dan leluasa jika kesaksian
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini