Jaksa Tuntut Mantan Ketua KONI yang Terlibat Korupsi
YOGYAKARTA - Mantan Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Sleman, Mujiman, 46 tahun, menjadi terdakwa korupsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Yogyakarta, kemarin. Kerugian negara atas kasus korupsi dana hibah 2010-2011 itu mencapai Rp 917.568.150.
YOGYAKARTA - Mantan Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Sleman, Mujiman, 46 tahun, menjadi terdakwa korupsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Yogyakarta, kemarin. Kerugian negara atas kasus korupsi dana hibah 2010-2011 itu mencapai Rp 917.568.150.
Modusnya, jumlah duit yang dialirkan ke 34 cabang olahraga tidak sesuai dengan dana yang tercatat dalam buku keuangan KONI. Uang yang diberikan lebih sedikit daripada uang yang
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini