Kasus Perusakan SMA 17 Segera Dibawa ke Pengadilan
YOGYAKARTA - Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Daerah Istimewa Yogyakarta, Eko Suryo Maharsono, mengatakan pengusutan kasus perusakan bangunan cagar budaya SMA 17 kini memasuki tahap pemberkasan. "Baru pemberkasan, nanti langsung diajukan ke peradilan," kata dia, kemarin.
YOGYAKARTA - Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Daerah Istimewa Yogyakarta, Eko Suryo Maharsono, mengatakan pengusutan kasus perusakan bangunan cagar budaya SMA 17 kini memasuki tahap pemberkasan. "Baru pemberkasan, nanti langsung diajukan ke peradilan," kata dia, kemarin.
Menurut dia, untuk mengusut kasus perusakan itu, pemerintah membentuk tim terpadu. Anggota tim itu berasal dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DIY, Dinas Kebudayaan DIY, da
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini