Kuasa Hukum Terdakwa Akui Pengemplangan Pajak
SURAKARTA - Kuasa hukum terdakwa kasus pengemplangan pajak oleh pengusaha Budiyati, Lim Tji Tiong, mengakui memang terjadi manipulasi laporan pajak dari dua perusahaan milik kliennya. Hanya, dia membantah kabar laporan pajak itu dibuat Budiyati.
SURAKARTA - Kuasa hukum terdakwa kasus pengemplangan pajak oleh pengusaha Budiyati, Lim Tji Tiong, mengakui memang terjadi manipulasi laporan pajak dari dua perusahaan milik kliennya. Hanya, dia membantah kabar laporan pajak itu dibuat Budiyati.
"Dalam laporan itu, tanda tangan klien saya sebagai direktur dipalsu," kata dia di Pengadilan Negeri Surakarta kemarin. Menurut dia, kasus pemalsuan tanda tangan itu telah dilaporkan ke Kepolisian Daerah
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini