Pemerintah DIY Kerahkan Saksi dari Jakarta
YOGYAKARTA - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta menyiapkan lima saksi untuk menghadapi gugatan Kanjeng Pangeran Hario Anglingkusumo dalam kasus sengketa penetapan Sultan Hamengku Buwono X dan Paku Alam IX sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DIY. "Lima saksi itu dari pemerintah pusat, DPRD DIY, dan akademisi," ujar Kepala Biro Hukum Pemerintah DIY Sumadi dalam pertemuan dengan pimpinan DPRD DIY kemarin.
Para saksi itu akan memberikan keterangan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini