Pelapor Pajak DIY 121 Ribu Orang
YOGYAKARTA - Ratusan ribu pembayar pajak di Daerah Istimewa Yogyakarta telah melaporkan surat pemberitahuan pajak tahunan atas penghasilan mereka. Sebanyak 83 ribu di antaranya dilaporkan melalui lima kantor pelayanan pajak di Yogyakarta, dan sisanya, 38 ribu orang, menyampaikan dari luar daerah.
"Ada 121 ribu wajib pajak DIY yang melaporkan pajak penghasilan mereka," kata Kepala Seksi Data dan Potensi Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak DIY,
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini