DANA KEISTIMEWAAN
Serapannya Diragukan
YOGYAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta memprediksi pemanfaatan dana keistimewaan, yang telah dialokasikan oleh pemerintah pusat sebesar Rp 523 miliar, hanya akan terpakai pada termin pertama, yakni 40 persennya saja. "Sebab, sampai sekarang, draf Perda Keistimewaan juga belum diserahkan. Padahal seharusnya sudah diserahkan awal Februari lalu, " kata anggota Tim Perda Keistimewaan DPRD DIY, Arif Rahman Hakim, Senin, kemarin.
YOGYAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta memprediksi pemanfaatan dana keistimewaan, yang telah dialokasikan oleh pemerintah pusat sebesar Rp 523 miliar, hanya akan terpakai pada termin pertama, yakni 40 persennya saja. "Sebab, sampai sekarang, draf Perda Keistimewaan juga belum diserahkan. Padahal seharusnya sudah diserahkan awal Februari lalu, " kata anggota Tim Perda Keistimewaan DPRD DIY, Arif Rahman Hakim,
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini