Kantor Pajak Dituding Tidak Prosedural
SURAKARTA - Tersangka kasus pengemplangan pajak, Budiyati, menyatakan selama ini belum pernah mendapat peringatan atau teguran dari Kantor Pelayanan Pajak Pratama Surakarta terkait dengan laporan tahunannya. Dia juga menuding ada pihak yang memalsukan tanda tangannya dalam laporan pajak bermasalah itu.
SURAKARTA - Tersangka kasus pengemplangan pajak, Budiyati, menyatakan selama ini belum pernah mendapat peringatan atau teguran dari Kantor Pelayanan Pajak Pratama Surakarta terkait dengan laporan tahunannya. Dia juga menuding ada pihak yang memalsukan tanda tangannya dalam laporan pajak bermasalah itu.
Hal itu dikemukakan Budiyati melalui pengacaranya, Lim Tji Tiong, seusai sidang di Pengadilan Negeri Surakarta, kemarin. Dia mengatakan kantor pa
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini