Reklame Kotori Bangunan Cagar Budaya
YOGYAKARTA - Sejumlah iklan atau reklame dinilai mengotori bangunan cagar budaya di Kota Yogyakarta. Pengusaha merasa tidak melanggar karena mengantongi izin dari Pemerintah Kota Yogyakarta.
YOGYAKARTA - Sejumlah iklan atau reklame dinilai mengotori bangunan cagar budaya di Kota Yogyakarta. Pengusaha merasa tidak melanggar karena mengantongi izin dari Pemerintah Kota Yogyakarta.
Salah satu bangunan bersejarah yang penuh reklame telepon seluler adalah Jembatan Kewek. "Kami sudah minta izin Pemerintah Kota Yogyakarta, dan PT KAI, untuk memasang reklame Axis di Jembatan Kewek," kata Regional Sales Manager Axis Yogyakarta-Jawa Tengah Marc
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini