PERDA KEISTIMEWAAN
Gelar Kalifatullah untuk Sultan Dinilai Picu Konflik
YOGYAKARTA - Peneliti Centre for Strategic of International Studies (CSIS), J. Kristiadi, menilai usulan pencantuman gelar Sultan Hamengku Buwono X, Abdurrahman Sayidin Panoto Gomo Kalifatullah, dalam Peraturan Daerah Keistimewaan mencederai demokrasi. "Dalam konteks itu, jika dicantumkan, interpretasinya paling gampang ditangkap Sultan yang akan menata semua agama di Yogyakarta," ujar Kristiadi seusai rapat dengar pendapat tentang dana keistimewaa
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini