Keraton Tolak Magersari Warga Suryowijayan
YOGYAKARTA - Raja Keraton Yogyakarta Sultan Hamengku Buwono X mengatakan kelima warga Suryowijayan, yakni Mantodiharjo, Heru Marjono, Parjono, Prayitno, dan Eddy Sukarna, pernah mengajukan permohonan surat kekancingan. Permohonan tersebut diajukan kepada Panitikismo, pengurus tanah Keraton, untuk memperoleh hak magersari.
Namun Keraton tidak mengabulkannya, dengan dalih permohonan itu melanggar aturan Pemerintah Kota Yogyakarta tentang garis sem
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini