Sengketa Bioskop Indra Diserahkan ke Pengadilan
YOGYAKARTA - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sultan Hamengku Buwono X menyerahkan kasus sengketa lahan bekas bioskop Indra ke pengadilan. Sengketa terjadi karena pemerintah DIY berencana menggunakan lahan yang terletak di kawasan Malioboro itu untuk tempat parkir.
YOGYAKARTA - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sultan Hamengku Buwono X menyerahkan kasus sengketa lahan bekas bioskop Indra ke pengadilan. Sengketa terjadi karena pemerintah DIY berencana menggunakan lahan yang terletak di kawasan Malioboro itu untuk tempat parkir.
Pemerintah DIY bersengketa dengan Sukrisno Wibowo, yang mengaku sebagai pemegang hak waris atas lahan tersebut. "Kalau memang enggak selesai, ya biar diselesaikan pengadilan," kata S
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini