Bank Indonesia Likuidasi BPR Sukowati Jaya Sragen
SURAKARTA - Bank Indonesia mencabut izin usaha PT BPR Sukowati Jaya, yang beroperasi di Sragen, Jawa Tengah. Pencabutan itu dilakukan setelah selama enam bulan terakhir BPR itu berstatus dalam pengawasan khusus karena kondisi kesehatannya terus memburuk. "Berbagai upaya pembinaan dan penyelamatan sudah kami lakukan," kata Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Surakarta, Doni Joewono, Rabu lalu.
Gubernur Bank Indonesia dalam surat keputusannya b
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini