Komisaris Delta Tekstil Tersangka Kasus Hak Cipta
SEMARANG - Kepolisian Daerah Jawa Tengah menetapkan status tersangka terhadap dua orang Dewan Komisaris PT Delta Merlin Dunia Tekstil, Karanganyar, Jawa Tengah, dalam kasus pelanggaran hak cipta kain Grey Rayon milik PT Sri Rejeki Textile (Sritex). "Dari hasil pemeriksaan, penyidik polda menetapkan Dewan Komisaris DMDT Soemitro dan Indrati sebagai tersangka," kata Kepala Humas Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Djihartono kemarin.
SEMARANG - Kepolisian Daerah Jawa Tengah menetapkan status tersangka terhadap dua orang Dewan Komisaris PT Delta Merlin Dunia Tekstil, Karanganyar, Jawa Tengah, dalam kasus pelanggaran hak cipta kain Grey Rayon milik PT Sri Rejeki Textile (Sritex). "Dari hasil pemeriksaan, penyidik polda menetapkan Dewan Komisaris DMDT Soemitro dan Indrati sebagai tersangka," kata Kepala Humas Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Djihartono kemarin.
Beberapa waktu l
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini