KILAS
Polisi Sleman Dipraperadilankan
SLEMAN-Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta mempraperadilankan anggota Kepolisian Resor Sleman karena permintaan dilakukannya pemeriksaan ulang atas kasus laporan penganiayaan yang berujung pemerasan oleh polisi Mlati, Sleman, Yogyakarta, ditolak. "Besok (hari ini) kami mengajukan surat praperadilan polisi kepada Pengadilan Negeri Sleman," kata Hamzal Wahyudin, Kepala Departemen Advokasi LBH Yogyakarta, di kantor Kejaksaan Negeri Sleman, kemarin.
SLEMAN-Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta mempraperadilankan anggota Kepolisian Resor Sleman karena permintaan dilakukannya pemeriksaan ulang atas kasus laporan penganiayaan yang berujung pemerasan oleh polisi Mlati, Sleman, Yogyakarta, ditolak. "Besok (hari ini) kami mengajukan surat praperadilan polisi kepada Pengadilan Negeri Sleman," kata Hamzal Wahyudin, Kepala Departemen Advokasi LBH Yogyakarta, di kantor Kejaksaan Negeri Sleman, kemarin.
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini