25 Perusahaan Ajukan Penangguhan Upah
SEMARANG - Sebanyak 25 perusahaan di Jawa Tengah mengajukan penangguhan upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2013 karena mengaku tak mampu membayar upah sesuai dengan ketentuan. "Ke-25 perusahaan itu bergerak di bidang tekstil, kayu, garmen, industri logam, niaga, dan perbankan," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jawa Tengah Edison Ambarura kemarin.
Dia menjelaskan, 25 perusahaan itu berasal dari sembilan kabupaten/kota di Jawa Tengah, seperti Se
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini