Akademikus Beri Masukan Bahan Raperda Keistimewaan
YOGYAKARTA - Akademikus, pelaku bisnis, lembaga swadaya masyarakat, pemerhati budaya, serta kepala daerah dan satuan kerja perangkat daerah menyampaikan masukan desain babon untuk bahan rancangan peraturan daerah tentang keistimewaan DIY di ruang Pracimosono kompleks Kepatihan Yogyakarta, kemarin. Raperda tersebut merupakan aturan pelaksanaan dari UU Nomor 13 Tahun 2012 tentang keistimewaan DIY.
YOGYAKARTA - Akademikus, pelaku bisnis, lembaga swadaya masyarakat, pemerhati budaya, serta kepala daerah dan satuan kerja perangkat daerah menyampaikan masukan desain babon untuk bahan rancangan peraturan daerah tentang keistimewaan DIY di ruang Pracimosono kompleks Kepatihan Yogyakarta, kemarin. Raperda tersebut merupakan aturan pelaksanaan dari UU Nomor 13 Tahun 2012 tentang keistimewaan DIY.
Akademikus dari Universitas Gadjah Mada, Universit
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini