Kisah Perempuan Tukang Laundry Diperas Polisi
Merasa diperas polisi atas kasus penganiayaan yang tidak ia lakukan, Rinda Herawati, 32 tahun, warga Mlati, Sleman, mengadu ke Lembaga Bantuan Hukum Yogyakarta, kemarin. Selain dia, Sutrino, 38 tahun mengadukan kasus yang sama. "Kami dipaksa mengakui penganiayaan yang tidak kami lakukan," kata Rinda saat ditemui di kantor LBH.
Merasa diperas polisi atas kasus penganiayaan yang tidak ia lakukan, Rinda Herawati, 32 tahun, warga Mlati, Sleman, mengadu ke Lembaga Bantuan Hukum Yogyakarta, kemarin. Selain dia, Sutrino, 38 tahun mengadukan kasus yang sama. "Kami dipaksa mengakui penganiayaan yang tidak kami lakukan," kata Rinda saat ditemui di kantor LBH.
Rinda menyatakan, saat diinterogasi polisi, dia tidak diperbolehkan berkomunikasi dengan keluarga. Telepon seluler disita
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini