UGM Tak Kembalikan Hasil Disinsentif KIK
YOGYAKARTA -- Universitas Gadjah Mada memastikan tidak akan mengembalikan uang hasil pungutan disinsentif Kartu Identitas Kendaraan (KIK) ke kas negara, meski hal itu merupakan salah satu rekomendasi Ombudsman Republik Indonesia (ORI).
YOGYAKARTA -- Universitas Gadjah Mada memastikan tidak akan mengembalikan uang hasil pungutan disinsentif Kartu Identitas Kendaraan (KIK) ke kas negara, meski hal itu merupakan salah satu rekomendasi Ombudsman Republik Indonesia (ORI).
Rektor UGM Pratikno mengatakan sikap itu muncul karena sudah berkonsultasi dengan Kementerian Keuangan. "Kami tanya ke Kemenkeu, katanya tidak perlu," katanya di depan wartawan saat ditanya ihwal rencana pelaksanaa
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini