Upah Buruh DIY di Atas KHL
YOGYAKARTA -- Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sultan Hamengku Buwono X memastikan upah minimum kabupaten/kota di atas kebutuhan hidup layak (KHL). "Semua upah sudah pasti akan di atas KHL, tapi berbeda-beda tiap kabupaten," kata Sultan setelah menggelar pertemuan dengan semua kepala daerah dan perwakilan buruh secara terpisah di Kepatihan, kemarin.
Sultan belum bersedia memperinci berapa besarannya karena masih mempertimbangkan inflasi 2013 ya
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini