Polisi Didesak Bebaskan 5 Penolak PLTU
SEMARANG - Ribuan warga Kabupaten Batang yang menolak pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap menuntut lima rekannya, yang ditahan Kepolisian Daerah Jawa Tengah, segera dibebaskan. Mereka menilai, penahanan ini merupakan intimidasi atas penolakan rencana pembangunan PLTU yang menurut mereka tidak akan menyejahterakan rakyat. "Kami tak terima dipaksa melepaskan tanah untuk PLTU. Apalagi hingga dikriminalisasi," kata Haryanto, aktivis penolak pembangunan PLTU Batang, saat berdemonstrasi di kantor Gubernur Jawa Tengah di Semarang kemarin.
SEMARANG - Ribuan warga Kabupaten Batang yang menolak pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap menuntut lima rekannya, yang ditahan Kepolisian Daerah Jawa Tengah, segera dibebaskan. Mereka menilai, penahanan ini merupakan intimidasi atas penolakan rencana pembangunan PLTU yang menurut mereka tidak akan menyejahterakan rakyat. "Kami tak terima dipaksa melepaskan tanah untuk PLTU. Apalagi hingga dikriminalisasi," kata Haryanto, aktivis penolak pemba
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini