KASUS KEMATIAN REZZA
Kompolnas Rekomendasikan Mahmudin Diproses Hukum
YOGYAKARTA - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) merekomendasikan agar anggota polisi lalu lintas Kepolisian Resor Gunungkidul Brigadir Kepala Mahmudin segera diproses secara hukum. Mahmudin adalah tersangka yang diduga sebagai penyebab Rezza Eka Wardhana, 16 tahun, siswa kelas X SMA Dominicus Wonosari, Gunungkidul, mengalami koma dan akhirnya meninggal pada 3 November lalu. "Kalau memang tersangka perlu ditahan, silakan dilakukan. Ini kewenang
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini