Kilas
Polisi Musnahkan 4,9 Kilogram Heroin
SEMARANG - Kepolisian Daerah Jawa Tengah memusnahkan 4,9 kilogram heroin dan obat terlarang lain seperti sabu-sabu dan ganja dengan total sekitar sembilan kilogram. Barang haram ini disita dari dua tersangka, Rosmalinda dan Purwono. "Heroin 4,9 kilogram dan sabu-sabu 2,9 kilogram ini didapat dari tersangka Rosmalinda, yang ditangkap di Bandara Ahmad Yani, Semarang, 13 Oktober lalu," kata Direktur Reserse Narkoba, Komisaris John Turman Panjaitan, kemarin.
SEMARANG - Kepolisian Daerah Jawa Tengah memusnahkan 4,9 kilogram heroin dan obat terlarang lain seperti sabu-sabu dan ganja dengan total sekitar sembilan kilogram. Barang haram ini disita dari dua tersangka, Rosmalinda dan Purwono. "Heroin 4,9 kilogram dan sabu-sabu 2,9 kilogram ini didapat dari tersangka Rosmalinda, yang ditangkap di Bandara Ahmad Yani, Semarang, 13 Oktober lalu," kata Direktur Reserse Narkoba, Komisaris John Turman Panjaitan, ke
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini