Calon Perorangan Butuh 1,1 Juta Dukungan
SEMARANG -- Komisi Pemilihan Umum Daerah Jawa Tengah telah menetapkan syarat minimal dukungan calon perseorangan yang ingin maju dalam pemilihan gubernur 2013. Calon yang hendak maju dalam pemilihan Gubernur Jawa Tengah melalui jalur independen itu harus menyetorkan bukti dukungan sebanyak 1.169.375 orang.
SEMARANG -- Komisi Pemilihan Umum Daerah Jawa Tengah telah menetapkan syarat minimal dukungan calon perseorangan yang ingin maju dalam pemilihan gubernur 2013. Calon yang hendak maju dalam pemilihan Gubernur Jawa Tengah melalui jalur independen itu harus menyetorkan bukti dukungan sebanyak 1.169.375 orang.
Bukti dukungan yang biasanya berupa salinan kartu tanda penduduk itu dihitung tiga persen dari jumlah penduduk Jawa Tengah sebanyak 38,9 jut
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini