Ketua DPRD Grobogan Dijebloskan ke Penjara
SEMARANG -- Kejaksaan Negeri Grobogan akhirnya menjebloskan Ketua DPRD Grobogan (nonaktif), M. Yaeni, ke penjara di Lembaga Pemasyarakatan Kedung Pane Semarang, kemarin. Yaeni tiba di LP Kedungpane sekitar pukul 09.25 WIB mengenakan baju lengan pendek warna putih dan berpeci putih. Dikawal beberapa orang, Yaeni datang ke LP Kedungpane dengan menaiki mobil Toyota Fortuner bernomor polisi K-141-NU.
Jaksa dari Kejaksaan Negeri Grobogan, Suryadi, m
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini