KILAS
Kinerja Polisi Pamong Praja Terhambat
SLEMAN -- Peraturan daerah yang dimiliki Pemerintah Kabupaten Sleman belum lengkap. Hal ini membuat kinerja aparat Satuan Kepolisian Pamong Praja terhambat. Aparat Satuan Polisi Pamong Praja yang bertugas menegakkan peraturan mengaku kesulitan menertibkan anak-anak jalanan karena tidak ada perda yang mengaturnya. “Kami bertugas menertibkan anak-anak jalanan, tapi Sleman belum punya perda yang mengatur anak jalanan," kata Kepala Satpol PP Sleman Joko Supriyanto saat ditemui di kantor pemerintah Sleman kemarin.
SLEMAN -- Peraturan daerah yang dimiliki Pemerintah Kabupaten Sleman belum lengkap. Hal ini membuat kinerja aparat Satuan Kepolisian Pamong Praja terhambat. Aparat Satuan Polisi Pamong Praja yang bertugas menegakkan peraturan mengaku kesulitan menertibkan anak-anak jalanan karena tidak ada perda yang mengaturnya. “Kami bertugas menertibkan anak-anak jalanan, tapi Sleman belum punya perda yang mengatur anak jalanan," kata Kepala Satpol PP Sleman
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini