Pengawas Pegawai Negeri Pengguna Pertamax Dibentuk
YOGYAKARTA -- Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta segera membentuk tim pengawas khusus untuk memantau kebijakan kewajiban penggunaan bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, Pertamax. Pemerintah membatasi penggunaan bahan bakar minyak bersubsidi dengan menginstruksikan kendaraan dinas dan kendaraan operasional lembaga dan badan usaha milik negara menggunakan Pertamax. Kebijakan ini berlaku pada 1 Agustus 2012.
YOGYAKARTA -- Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta segera membentuk tim pengawas khusus untuk memantau kebijakan kewajiban penggunaan bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, Pertamax. Pemerintah membatasi penggunaan bahan bakar minyak bersubsidi dengan menginstruksikan kendaraan dinas dan kendaraan operasional lembaga dan badan usaha milik negara menggunakan Pertamax. Kebijakan ini berlaku pada 1 Agustus 2012.
Inspektur Provinsi DIY Haryo
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini