Polisi Tolak Penghentian Kasus George Aditjondro
YOGYAKARTA -- Kuasa hukum tersangka George Junus Aditjondro, Mulyadi, akan meminta penghentian sementara kasus kliennya. George mengalami sakit parah dan masih dirawat di intensive care unit (ICU) Rumah Sakit Bethesda Yogyakarta sejak 50 hari lalu. "Kami akan mengirimkan surat permohonan penghentian sementara kasus hingga waktu yang tidak ditentukan," kata Mulyadi saat dihubungi Tempo kemarin.
Surat permohonan itu akan dilayangkan kepada Kepala Ke
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini