Status Hukum Keraton dan Pakualaman Ditawarkan
YOGYAKARTA -- Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat menyatakan status hukum Keraton dan Pakulaman dalam Undang-Undang Keistimewaan Yogyakarta seharusnya mendapat peran berimbang. Wakil Ketua Komisi Bidang Pemerintahan DPR Ganjar Pranowo menyatakan hingga kini DPR belum menemukan rumusan kesepakatan tentang status Keraton dan Pakualaman dalam undang-undang. “Apakah sebagai badan hukum, seperti usulan pemerintah, atau subyek hak, seperti aspirasi daerah yang selama ini muncul,” kata Ganjar, Selasa lalu.
YOGYAKARTA -- Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat menyatakan status hukum Keraton dan Pakulaman dalam Undang-Undang Keistimewaan Yogyakarta seharusnya mendapat peran berimbang. Wakil Ketua Komisi Bidang Pemerintahan DPR Ganjar Pranowo menyatakan hingga kini DPR belum menemukan rumusan kesepakatan tentang status Keraton dan Pakualaman dalam undang-undang. “Apakah sebagai badan hukum, seperti usulan pemerintah, atau subyek hak, seperti aspirasi daer
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini