UGM Desak UU Pendidikan Tinggi Dibatalkan
YOGYAKARTA -- Pusat Studi Pancasila Universitas Gadjah Mada mendesak Dewan Perwakilan Rakyat menghentikan pembahasan pengesahan Undang-Undang Pendidikan Tinggi. Berdasarkan kajian Pusat Studi Pancasila, Rancangan UU Pendidikan Tinggi yang bakal disahkan DPR hari ini sebenarnya bisa diganti dengan peraturan pemerintah.
Koordinator Tim Kajian RUU Pendidikan Tinggi Pusat Kajian Pancasila UGM, Diasma Sandi, mengatakan, pemberian payung hukum terhada
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini