"Penyerang" Irshad Manji Mangkir dari Panggilan Polisi
SLEMAN -- Enam orang saksi terlapor penyerangan dan perusakan kantor Lembaga Kajian Islam dan Sosial, kemarin, tidak memenuhi panggilan penyidik Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta untuk kedua kalinya. Padahal kesaksian mereka dibutuhkan karena diduga terlibat melakukan penganiayaan terhadap sejumlah peserta bedah buku karya Irshad Manji berjudul Allah, Liberty, and Love di pendapa LKIS pada 9 Mei lalu. Diskusi tersebut juga dihadiri oleh Irsha
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini