Tiga Perusahaan Daerah Akan Terima Aset Pemerintah
SURAKARTA -- Pemerintah Kota Surakarta sedang memproses penyerahan sejumlah aset berupa tanah kepada tiga perusahaan daerah. Totalnya senilai Rp 200 miliar.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Surakarta Y.F. Sukasno mengatakan eksekutif telah mengajukan permohonan persetujuan Dewan sejak pekan lalu. "Kami akan mulai membahasnya pada Agustus mendatang," kata Sukasno kemarin.
Menurut dia, selama ini aset yang dikuasai oleh tiga perusahaan daerah
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini