maaf email atau password anda salah


Soal Jabatan Gubernur DIY Makin Jelas

Jika Sultan dan Paku Alam tak memenuhi syarat, Presiden dapat menunjuk gubernur.

arsip tempo : 171395057558.

. tempo : 171395057558.

YOGYAKARTA--Tim Asistensi Rancangan Undang-Undang Keistimewaan (RUUK) Yogyakarta, bersama Kementerian Dalam Negeri, telah merumuskan sejumlah masalah krusial yang dituangkan dalam draf RUUK pada pertemuan Kamis malam lalu di Jakarta. Dalam pertemuan itu Tim Asistensi RUUK mendapat gambaran yang tertuang dalam draf, khususnya soal pengisian jabatan gubernur dan wakil gubernur yang selama ini belum jelas.

Menurut koordinator tim asistensi, Achiel

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024

  • 21 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan