Soal Jabatan Gubernur DIY Makin Jelas
YOGYAKARTA--Tim Asistensi Rancangan Undang-Undang Keistimewaan (RUUK) Yogyakarta, bersama Kementerian Dalam Negeri, telah merumuskan sejumlah masalah krusial yang dituangkan dalam draf RUUK pada pertemuan Kamis malam lalu di Jakarta. Dalam pertemuan itu Tim Asistensi RUUK mendapat gambaran yang tertuang dalam draf, khususnya soal pengisian jabatan gubernur dan wakil gubernur yang selama ini belum jelas.
Menurut koordinator tim asistensi, Achiel
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini