Kilas
Korupsi Dobel Anggaran Akan Dibawa ke Tipikor
arsip tempo : 170175778357.

KAJEN -- Aktivis antikorupsi Kabupaten Pekalongan meminta Kejaksaan Negeri Kajen segera menyidangkan kasus korupsi dobel anggaran anggota Dewan Perwakilan Rakyat Pekalongan periode 1999-2004, dengan kerugian mencapai Rp 4 miliar.
Tuntutan itu terkait dengan mandeknya penanganan kasus korupsi yang setahun lalu ditetapkan melibatkan empat anggota Dewan, yakni Syafruddin Huna, Mustain Huda, Hilmi Firdaus, dan Cokro Wahyudi. "Kami minta agar kasus i
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini