Saripetojo Segera Dibongkar
SURAKARTA -- Geger Saripetojo berakhir dengan antiklimaks setelah Gubernur Jawa Tengah menetapkan bangunan bekas pabrik es itu bukan bangunan cagar budaya lewat surat keputusan bernomor 430/28 yang diterbitkan pada 12 April 2012. "Yang menjadi bangunan cagar budaya hanya bekas rumah manajernya," kata Direktur Utama Citra Mandiri Jawa Tengah (CMJT) Muhammad Sayuti kemarin. Perusahaan daerah ini adalah pengelola Saripetojo.
Dengan keluarnya surat kep
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini