Kilas
Kapolda Diajukan ke Praperadilan
YOGYAKARTA -- Terdakwa kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan pencucian uang pada investasi perdagangan PT Cahaya Forex, Nur Sigit Cahyo, mengajukan gugatan praperadilan kepada Kepala Kepolisian Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Kuasa hukum penggugat, Argus Sagittayama, di Pengadilan Negeri Yogyakarta kemarin menilai, ada pelanggaran prosedur penangkapan dan penahanan.
Menanggapi hal itu, kuasa hukum Kepala Polda Provinsi DIY dari Bid
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini