Motif Batik Daerah Tak Bisa Dipatenkan
TEGAL -- Motif batik khas daerah tak bisa dipatenkan sebagai kekayaan produk lokal. Batik bermotif khas suatu daerah dianggap sudah mewakili hasil produk budaya nasional meski terdapat perbedaan yang mencolok. "Batik lokal, seperti Tegalan, tak layak dipatenkan sebagai produk daerah," kata Sekretaris Dewan Kerajinan Nasional Kota Tegal Umi Khayatun kemarin.
Umi mengaku, pada 2006, dia telah mengajukan hak paten batik Tegalan ke Direktorat Jenderal
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini