KONFLIK PAKU ALAM KEMBAR
Puro Pakualaman Segera Cabut Hak Anglingkusumo
YOGYAKARTA – Puro Pakualaman kubu Paku Alam IX Ambarkusumo mencabut seluruh hak yang dimiliki Kanjeng Pangeran Haryo (KPH) Anglingkusumo dan hak akses ke dalam kompleks Puro Pakualaman. Tindakan itu dilakukan karena Angling menobatkan diri sebagai Paku Alam IX. Padahal sudah bertakhta Paku Alam IX Ambarkusumo. "Tinggal tunggu waktu saja," kata Pengageng Wedana Sentana Kadipaten Pakualaman Kanjeng Pangeran Haryo Tjondrokusumo kepada Tempo, Sabtu p
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini