Pekerja di Kawasan Simongan Tolak Relokasi
SEMARANG – Para pelaku usaha dan pekerja di Kawasan Simongan, Kota Semarang, menolak direlokasi ihwal penetapan kawasan tersebut sebagai kawasan perumahan dan ruang hijau. Selama ini kawasan Simongan, Semarang, dijadikan kawasan industri, tapi belakangan diubah menjadi kawasan perumahan dan ruang hijau.
Ketetapan itu terdapat dalam Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang dan Tata Wilayah 2011-2031."Kami tak mau pindah.
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini