Kasus Udin Diusulkan Masuk Kasus HAM Berat
YOGYAKARTA – Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) meminta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia memasukkan pembunuhan wartawan Bernas, Fuad Muhammad Syafruddin, dalam kategori pelanggaran hak asasi manusia berat. Jika tidak, mengacu pada Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, masa pengusutan kasus pembunuhan Udin hanya berlangsung 18 tahun dan akan berakhir pada 2014.
Untuk saat ini, Komnas HAM memasukkan kasus pembunuhan Udi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini