Gugatan Pra-Peradilan SP3 Sukawi Sutarip Ditolak
SEMARANG – Upaya pegiat antikorupsi di Kota Semarang membuka kembali kasus dugaan korupsi dengan tersangka bekas Wali Kota Semarang, Sukawi Sutarip, gagal. Majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, yang diketuai Ifa Sudewi, kemarin menolak gugatan pra-peradilan atas kebijakan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) untuk Sukawi.
"Pemohon selaku legal standing tak memiliki kapasitas cukup untuk meng
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini