Polisi Jawa Tengah Bongkar Sindikat Perdagangan Manusia
SEMARANG – Kepolisian Daerah Jawa Tengah membongkar sindikat kasus perdagangan orang yang mengirim tenaga kerja secara ilegal dengan modus menggunakan paspor kunjungan. Sindikat ini mencari para korban dari berbagai wilayah di Indonesia, seperti Jawa Barat, Jawa Timur, dan Nusa Tenggara Timur.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Bambang Rudi Pratikno memperkirakan sekitar 80 orang sudah diperdagangkan oleh sindika
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini